-
DAYS
-
HOURS
-
MINUTES
-
SECONDS

Engage your visitors!

Beranda / peristiwa dan kasus / Media Tercekik Anggaran, PJI Purwakarta Naikkan Tekanan ke Diskominfo

Media Tercekik Anggaran, PJI Purwakarta Naikkan Tekanan ke Diskominfo

Purwakartatamparan.net – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Cabang Purwakarta mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang memangkas secara drastis anggaran kerja sama publikasi media pada tahun anggaran 2026.

Ketua PJI Purwakarta, Mahesa Jenar, menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan ekosistem media lokal yang selama ini berperan penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

“Media lokal bukan sekadar pelengkap, tapi pilar utama keterbukaan informasi publik. Jika anggaran publikasi dipangkas tanpa dasar yang jelas, ini sama saja mematikan ruang informasi dan melemahkan demokrasi di daerah,” tegas Mahesa, Kamis (22/1/2026).

Mahesa menegaskan, penurunan anggaran publikasi berpotensi berdampak langsung terhadap operasional perusahaan pers serta kesejahteraan jurnalis di lapangan. Ia juga mempertanyakan transparansi Diskominfo dalam menetapkan besaran anggaran yang dinilai tidak rasional dan tidak melibatkan pemangku kepentingan pers.

“PJI mempertanyakan dasar perhitungan dan skema penganggaran yang dilakukan Kominfo. Jangan sampai kebijakan ini terkesan sepihak dan mengabaikan peran krusial pers dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, PJI Purwakarta menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Diskominfo Purwakarta apabila aspirasi mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat profesi jurnalis dan eksistensi media dipandang sebelah mata. Penurunan anggaran ini adalah langkah mundur bagi keterbukaan informasi publik di Purwakarta. Jika tidak ada respons, aksi massa adalah pilihan terakhir,” tandas Mahesa.

PJI Purwakarta mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Diskominfo untuk segera membuka ruang dialog, mengevaluasi kebijakan tersebut, serta mengembalikan alokasi anggaran publikasi secara proporsional dan berkeadilan bagi media lokal.

(Red)