-
DAYS
-
HOURS
-
MINUTES
-
SECONDS

Engage your visitors!

Beranda / Ekonomi Desa / Peserta KKN Mahasiswa Universitas Kartamulia Purwakarta Sisir Pelaku UMKM di Desa Pasanggrahan

Peserta KKN Mahasiswa Universitas Kartamulia Purwakarta Sisir Pelaku UMKM di Desa Pasanggrahan

PURWAKARTA, tamparan.net-Kali ini, Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Kartamulia Purwakarta berkunjung ke Penggiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berlokasi di RT 10/05 Kampung Tajur Desa Pasanggrahan Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, Selasa (4/11/2025).

Di Kampung Tajur, Peserta KKN Mahasiswa Universitas Kartamulia Purwakarta menemui Ibu Yuyun selaku produsen UMKM pembuatan berbagai jenis keripik singkong dan pisang.

Ibu Yuyun saat ditemui Peserta KKN Mahasiswa UK mengatakan, saya menggeluti pembuatan keripik singkong dan pisang ini sejak tahun 2022 dan alhamdulillah hingga saat ini produktifitasnya semakin meningkat,” ujarnya.

“Bahan baku singkong dan pisang ini saya beli dari bandar yang ada di Kampung Tajur. Rasa kedua jenis makanan ringan ini yaitu ada keripik singkong rasa manis pedas, balado dan original. Sedangkan, dari bahan keripik pisang dibuatkan rasa lumer cokelat dan rasa manis,” ujar Ibu Yuyun.

Adapun, konsumen atau pembeli berbagai macam jenis keripik singkong dan pisang ini, selain warga Desa Pasanggrahan, pembeli berdatangan juga dari Wilayah Kecamatan Bojong dan Darangdan.

Selain itu, ada juga konsumen dari luar kabupaten, seperti dari Bekasi, Subang, Karawang, dan Jakarta. Namun, mereka biasa pesan keripik singkong dan pisang melalui online dengan cara dikirim paket dan uang pembayarannya di transfer,” ujar Ibu Yuyun.

Dari hasil pembuatan keripik singkong dan pisang ini bisa mengantongi penghasilan bersih mencapai Rp 2 juta lebih,” tambah Ibu Yuyun.

Sementara itu, Tessa salah satu Peserta KKN Mahasiswa UK Purwakarta menambahkan, kami sengaja mendatangi para pelaku UMKM yang ada di Desa Pasanggrahan ini. Kebetulan hari ini jadwal berkunjung ke Kampung Tajur,” ujarnya.

Masih kata Tessa, selain mencari informasi tentang usaha yang dilakukan warga setempat, juga mempertanyakan terkait legalitas formal UMKM. Namun, dari para pelaku kreatifitas pembuatan makanan ringan itu, semuanya sudah mengantongi izin usaha seperti sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Aplikasi QRIS,” ujarnya.

(Jal)