Purwakarta/tamparan.net
Program pemagangan mahasiswa fakultas hukum angkatan 2 semester 8 Universitas Kartamulia Purwakarta resmi dimulai pada 4 Mei 2026 dan akan berlangsung selama satu bulan. Momentum pemagangan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas lulusan, walau pun pelaksanaan magang kali ini menuai perhatian karena dilakukan tidak pada waktu idealnya.

Sejumlah mahasiswa tetap menunjukkan semangat tinggi mengikuti program tersebut. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia kerja serta memperdalam pemahaman praktik hukum di lapangan.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kartamulia Purwakarta dibagi ke dalam tiga lokasi penempatan, yakni Kantor Notaris, Pengadilan Negeri Purwakarta, serta instansi pemerintah daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta. Penempatan ini disesuaikan dengan fokus program pemagangan yang telah ditentukan oleh pihak kampus.
Kaprodi Ilmu Hukum, Ilman Napiah, S. Sy., MH, mengungkapkan bahwa secara ideal program magang dilaksanakan pada semester 6. Namun, adanya kendala administratif di internal kampus menyebabkan pelaksanaannya baru dapat dilakukan pada semester 8.
“Kegiatan magang ini tetap menjadi kewajiban bagi mahasiswa. Kami berharap mereka dapat menjalankannya sesuai aturan dan arahan dari kampus maupun dosen pembimbing,” ujarnya.
Hal senada, Dosen Pembimbing Lisda AS, SH., MH menegaskan pentingnya keseriusan mahasiswa dalam mengikuti program ini. Ia mendorong peserta magang untuk aktif menggali ilmu dan pengalaman, baik yang ditempatkan di Pengadilan Negeri, Pemda, DPRD, maupun Kantor Notaris/PPAT.
Dengan berbagai dinamika yang ada, program magang ini diharapkan tetap mampu menjadi jembatan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UK Purwakarta dalam mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam praktik nyata, sekaligus memperkuat kesiapan mereka menghadapi dunia kerja.
(Red)






