-
DAYS
-
HOURS
-
MINUTES
-
SECONDS

Engage your visitors!

Beranda / purwakarta / Bentuk Generasi Taat Hukum, Wakapolsek Darangdan Jadi Pemateri MPLS di SMAN 1 Darangdan

Bentuk Generasi Taat Hukum, Wakapolsek Darangdan Jadi Pemateri MPLS di SMAN 1 Darangdan

Purwakarta/tamparan.net

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi ajang bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momentum membangun karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum sejak dini.

Hal itu diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan yang disampaikan Wakapolsek Darangdan, IPTU Dadang, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan Aipda Nova Mauludin, saat menjadi narasumber dalam kegiatan MPLS di SMAN 1 Darangdan, Jumat (17/7/2026).


Saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2026), IPTU Dadang menjelaskan bahwa pihaknya memenuhi permohonan dari Kepala SMAN 1 Darangdan untuk memberikan pembekalan kepada peserta didik baru selama kurang lebih dua jam.

Materi yang disampaikan meliputi tertib berlalu lintas, etika keselamatan berkendara, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Di hadapan para siswa baru, IPTU Dadang mengingatkan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan berbagai perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.


“Materi ini merupakan langkah preventif agar para pelajar mampu mengenali berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat menghambat masa depan mereka,” ujar IPTU Dadang.

Dengan penyampaian yang komunikatif dan interaktif, para peserta diajak memahami dampak serius penyalahgunaan narkoba, mulai dari gangguan kesehatan, terhambatnya pendidikan, hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.


Selain itu, Wakapolsek juga mengingatkan para pelajar untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, perundungan (bullying), pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

Tak hanya itu, edukasi mengenai disiplin berlalu lintas juga menjadi bagian penting dalam pembekalan. Para siswa diingatkan bahwa mengendarai sepeda motor di jalan raya wajib memenuhi ketentuan hukum, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.


“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya, bukan sekadar kewajiban. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pesan IPTU Dadang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik baru dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat.


Reporter: Bah Endang
Editor: Andhi Jalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *