-
DAYS
-
HOURS
-
MINUTES
-
SECONDS

Engage your visitors!

Beranda / purwakarta / Puskesmas Darangdan Optimalkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Puskesmas Darangdan Optimalkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Purwakarta/tamparan.net

UPTD Puskesmas Darangdan, Kabupaten Purwakarta, terus mengoptimalkan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Darangdan, dr. Tomi, melalui Yudi Sutisna selaku penanggung jawab laporan vaksinasi, menyampaikan bahwa pemerintah telah menerapkan kebijakan baru dalam sistem rujukan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Kebijakan tersebut menghapus sistem rujukan berjenjang dan menggantinya dengan mekanisme rujukan berbasis kompetensi. Melalui sistem ini, peserta JKN dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kondisi medis pasien.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Januari 2026 dan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2024,” ujar Yudi Sutisna, Senin (4/5/2026).
Menurut dr. Tomi, kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan serta memastikan pasien memperoleh penanganan yang tepat sesuai kebutuhan medis dengan standar mutu yang terjamin.


“Dengan sistem ini, kondisi klinis pasien menjadi dasar utama dalam penentuan rujukan, sehingga pelayanan dapat lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, pihak Puskesmas Darangdan mencatat sebanyak 123 pasien BPJS Kesehatan telah mendapatkan pelayanan pada hari tersebut.


Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan medis yang tepat.

 

Jurnalis : Bah Endang

Sumber : Andi Barokah

Editor    : Andhi Jalal