Purwakarta/tamparan.net
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Purwakarta melakukan pemasangan stiker layanan darurat Polri 110 pada kendaraan dinas operasional, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan pemasangan stiker tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di Lapangan Apel Polres Purwakarta oleh personel Bagian Logistik bersama anggota dari berbagai satuan fungsi kepolisian.
Pelaksanaan kegiatan disaksikan langsung Kabag Logistik Polres Purwakarta, Acep Hasbullah, Paur Bekpal Cecep Tatang, KASPKT R. Iwan Gunawan, Kanit Turjawali Heri Susanto, serta Kanit Kamsel Ryan Herisandi.
Berbagai kendaraan dinas dari sejumlah fungsi kepolisian terlihat telah dipasangi stiker layanan Polri 110, mulai dari kendaraan Satlantas, Sabhara, Humas, Reskrim, Binmas, Sat Tahti, Dokkes, Sat Polair hingga kendaraan operasional Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Pemasangan stiker tersebut merupakan langkah strategis kepolisian dalam memperluas sosialisasi layanan darurat Polri 110 agar lebih dikenal dan mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain meningkatkan aksesibilitas informasi layanan, keberadaan stiker tersebut juga diharapkan dapat mendukung respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya.
Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, Tini Yutini mengatakan bahwa layanan Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, serta siaga selama 24 jam kepada masyarakat.
“Pemasangan stiker layanan 110 di kendaraan dinas bertujuan agar masyarakat semakin mudah mengetahui dan mengingat nomor layanan darurat Polri ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar IPTU Tini.
Ia menambahkan, keberadaan nomor layanan tersebut di ruang publik diharapkan mampu mempercepat komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian saat terjadi kondisi darurat.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas hingga kondisi darurat lainnya secara cepat dan gratis,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun keadaan darurat di lingkungan sekitar,” pungkas IPTU Tini.
(Laela)



