Purwakarta/tamparan.net
Polres Purwakarta menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (21/7/2026) malam.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H. diwakili Kabag Ren Polres Purwakarta KOMPOL Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Purwakarta H. Saepul Bahri Binzein, S.Ag., unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Purwakarta, serta sekitar 200 tamu undangan.
Agenda rapat diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang memaparkan hasil pembahasan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 11 kali berturut-turut. Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penyempurnaan pengelolaan belanja daerah, hingga penguatan validasi data antarperangkat daerah agar pengelolaan keuangan semakin efektif dan akuntabel.
Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Purwakarta menyampaikan pandangan akhirnya. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan keputusan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta H. Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Fokus pemerintah daerah bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda ini,” ujar Bupati.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kehadiran Polres Purwakarta dalam rapat paripurna merupakan bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Polri mendukung setiap proses penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, Polres Purwakarta akan terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh agenda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
(Red)



