-
DAYS
-
HOURS
-
MINUTES
-
SECONDS

Engage your visitors!

Beranda / Ragam Daerah / Camat Bojong Dorong Pelayanan Prima, Penertiban Banner Mengacu Perda

Camat Bojong Dorong Pelayanan Prima, Penertiban Banner Mengacu Perda

PURWAKARTA/tamparan.net

Pemerintah Kecamatan Bojong menggelar apel rutin Senin pagi pada 12 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Bojong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Bojong, Dede Iskandar, S.E., AKp., M.M., dan diikuti jajaran pegawai serta siswa SMA yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Dalam arahannya, Dede Iskandar menekankan pentingnya kedisiplinan, peningkatan kinerja, serta penguatan koordinasi antarpegawai untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan ramah, cepat, responsif, dan penuh tanggung jawab, terutama dalam menangani kebutuhan yang mendesak.

“Mari kita terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berikan pelayanan sebaik-baiknya dengan sikap ramah, cepat, dan responsif,” ujar Dede Iskandar.

Selain membahas peningkatan pelayanan, Pemerintah Kecamatan Bojong juga melaksanakan penertiban banner yang terpasang di tempat umum.

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya Pasal 15 ayat (1) huruf f.

Ketentuan tersebut melarang setiap orang dan/atau badan menempelkan selebaran, poster, slogan, pamflet, spanduk, dan sejenisnya pada pohon, rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan, taman rekreasi, pipa air, serta tempat cagar budaya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bojong berharap kedisiplinan aparatur semakin meningkat, kualitas pelayanan publik terjaga, dan ketertiban serta keindahan lingkungan dapat diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Bah Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *