Purwakarta/tamparan.net
Mantan Bupati Purwakarta, ARM, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin (25/5/2026).

Proses pemeriksaan yang berlangsung di kantor Kejari Purwakarta itu masih berjalan hingga siang hari. ARM tiba sekitar pukul 09. 40 WIB didampingi tiga orang penasihat hukum dengan menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi B 1978 KCS.
Saat tiba di lokasi, ARM terlihat mengenakan kerudung putih, baju batik krem, serta celana panjang cokelat. Ia tampak santai dan sempat menyapa para awak media yang telah menunggu kedatangannya sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
“Ambu ke dalam dulu ya,” ucap ARM sambil berjabat tangan dengan sejumlah awak media.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, yang kerap ditugaskan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, untuk memberikan keterangan kepada media, belum memberikan penjelasan lanjutan terkait perkembangan perkara tersebut.
Sebelumnya, Ratno sempat menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah itu, termasuk setelah pemeriksaan terhadap LM yang masih berstatus saksi.
“Maaf, belum ada statement untuk itu dari kami,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
(Laela)






