Purwakarta/tampatan.net
Tamparan.net – Tebing setinggi sekitar 50 meter dengan lebar kurang lebih 30 meter di Kampung Nagrak RT 01/RW 01, Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, mengalami pergerakan tanah yang berpotensi mengancam area persawahan di sekitarnya.

Babinsa Desa Nagrak, Sertu Pepen Hermawan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/7/2026), menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan longsor yang baru terjadi, melainkan pergerakan tanah yang sudah berlangsung sejak tahun 2025.
“Peristiwa ini sebenarnya bukan longsor baru, tetapi pergerakan tanah yang sudah terjadi sejak tahun lalu. Kepala Desa Nagrak, Bapak H. Udin Samsudin, juga sudah melaporkan kondisi tersebut kepada instansi terkait, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ujar Sertu Pepen.
Ia menambahkan, belakangan ini muncul video di media sosial TikTok yang diduga diunggah oleh oknum LSM dan menimbulkan anggapan bahwa pemerintah setempat membiarkan kondisi tersebut.
Menurutnya, video itu juga dikaitkan dengan adanya aktivitas pengangkutan tanah dari lokasi.
Menindaklanjuti ramainya pemberitaan di media sosial, Camat Darangdan, Mimid Munajat, SH., K.P., langsung melakukan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Nagrak.
Kepala Desa Nagrak, H. Udin Samsudin, didampingi Sekretaris Desa serta Ketua Karang Taruna Desa Nagrak, menjelaskan bahwa pergerakan tanah tersebut telah terjadi sejak tahun 2025, saat Kecamatan Darangdan dipimpin oleh Camat Drs. Al Idrus.
Pemerintah Desa Nagrak menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada keterangan resmi dari pemerintah serta instansi terkait mengenai kondisi di lokasi.
Reporter: Bah Endang
Sumber: Dede Yulianto
Editor: Andhi Jalal






