Purwakarta/tamparan.net
Sebanyak 18 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kartamulia Purwakarta angkatan pertama mengikuti kegiatan yudisium sebagai proses penetapan kelulusan, setelah seluruh persyaratan akademik terpenuhi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Universitas Kartamulia Purwakarta, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, yudisium juga merupakan tahap akhir sebelum wisuda, yaitu proses resmi penetapan kelulusan mahasiswa oleh pihak kampus. Dalam tahap ini, mahasiswa dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh mata kuliah, tugas akhir, serta memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Dalam Yudisium itu dihadiri Rektor Universitas Kartamulia, Para Dosen, mahasiswa angkatan pertama yang mengikuti yudisium, serta mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai angkatan.

Jalal salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kartamulia angkatan kedua turut menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya yudisium tersebut. Ia berharap para kakak tingkat (kating) dapat mengemban amanah serta mengamalkan ilmu hukum yang telah diperoleh di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Semoga ilmu yang didapat bermanfaat dan diamalkan dengan baik di masyarakat,” ujarnya.

Setelah pelaksanaan yudisium, para mahasiswa dijadwalkan akan segera mengikuti wisuda dan resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran para dosen yang telah membimbing dan mentransfer ilmu kepada mahasiswa, sehingga mampu mencetak lulusan yang mandiri, berilmu, bermartabat, serta berakhlakul karimah.
(Red)






