Purwakarta/tamparan.net
Di tengah tekanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semakin terbatas, Kepala Daerah sejatinya dapat mengorkestrasi secara strategis untuk membantu prioritas daerah. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), guna menjaga keberlangsungan pembangunan sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Langkah tersebut dinilai bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan mendesak agar layanan publik tidak tergerus keterbatasan fiskal.
Artinya, ketika ruang fiskal menyempit, keberanian Kepala Daerah diuji. CSR harus diposisikan sebagai instrumen kolaborasi pembangunan, bukan sekadar kegiatan seremonial perusahaan.
Memang pemanfaatan CSR harus ditempatkan secara tepat, bukan sebagai sumber PAD baru, melainkan sebagai bentuk kemitraan sukarela antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
Namun demikian, pemerintah daerah tidak boleh sekadar menunggu. Diperlukan regulasi turunan seperti Peraturan Bupati tentang forum CSR daerah, sebagai turunan dari Perda CSR yang sudah ada. Peta prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat, dan mekanisme transparansi dan akuntabilitas program CSR.
Dengan kerangka itu, CSR dapat diarahkan untuk perbaikan fasilitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan dasar, serta infrastruktur skala lokal yang berdampak langsung.
Publik tahu, selama ini pemanfaatan CSR dinilai masih tidak terarah, minim koordinasi, dan lebih bersifat simbolik daripada solutif. Akibatnya, potensi besar CSR justru tidak optimal menjawab persoalan mendasar masyarakat.
Tanpa kepemimpinan yang kuat, CSR hanya akan jadi kegiatan simbolis. Padahal jika diorkestrasi dengan benar, dampaknya bisa signifikan.
Di sisi lain, keberanian Kepala Daerah juga harus diimbangi dengan kepatuhan hukum. Penggunaan CSR tidak boleh dipaksakan kepada perusahaan, dijadikan syarat perizinan, dan diubah menjadi pungutan terselubung.
Pelanggaran terhadap prinsip ini, berpotensi menimbulkan risiko hukum dan menurunkan kepercayaan investor.
Terkait situasi fiskal Purwakarta saat ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma, dari pemerintah sebagai satu-satunya pelaksana pembangunan menjadi orkestrator kolaborasi multipihak.
Dengan pendekatan yang tepat, CSR dapat menjadi pengungkit pembangunan daerah, akselerator layanan publik, dan jembatan sinergi pemerintah dan dunia usaha.
Publik menanti keberanian Kepala Daerah, untuk tidak hanya mengeluhkan keterbatasan anggaran, tetapi menghadirkan solusi inovatif dan berintegritas.
Optimalisasi CSR bukan pilihan, melainkan langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
Penulis : Ibnu, SE (Alumnus STIE Al-Muttaqien Purwakarta)






